Tim Inspektorat Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Sekretaris Andy Feriyanto, S.H, melaksanakan Studi Tiru Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWASKEUDES) ke Inspektorat Kabupaten Madiun. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (29/7) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Madiun.

Sesuai dengan amanat Permendagri 73 tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, pengawalan terhadap pengelolaan keuangan desa merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara di desa. Dengan kemajuan teknologi informasi, penggunaan aplikasi berbasis platform dapat digunakan sebagai bagian dari upaya mempermudah pengawalan terhadap keuangan desa.

Siswaskeudes merupakan aplikasi yang penting untuk melakukan pengawasan keuangan desa dengan baik.
Aplikasi ini membantu menentukan risiko-risiko yang ada di desa baik aspek keuangan maupun non keuangan” disamping itu APIP dituntut untuk selalu akurat, teliti, valid, dan sistematis dalam melaksanakan pengawasan keuangan desa. Hal itu dapat terpenuhi dengan penggunaan aplikasi Siswakeudes tersebut.

Dengan total 207 desa di Kabupaten Magetan Siswakeudes diharapkan dapat dimanfaatkan oleh APIP untuk menentukan risiko-risiko tentang tata kelola keuangan desa sehingga pelaksanaan pengawasan atas tata kelola keuangan desa dapat dipersingkat dan akurat. (admin)