Inspektorat Kabupaten Magetan berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Salah satu bentuk Komitmen ini diwujudkan dengan mengikutsertakan ASN Inspektorat dalam Pelatihan Reviu LKPD. Sebanyak lima orang ASN Inspektorat Kabupaten Magetan berksempatan mengikuti diklat tersebut. Lima orang ini antara lain Riza Habibie, Riska Melinda Hutari, Danang Eko Prastya, Donna Desiana dan Ricky Handoko.

Lima ASN mengikuti Diklat Pelatihan Reviu LKPD yang diselenggarakan oleh Balai Diklat PKN pada Senin – Jumat, (14-18/11) di Gedung R. Soerasno Balai Diklat PKN Yogyakarta. Pelatihan bertujuan agar ASN mampu melakukan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Dalam pelatihan ini dibahas tentang pokok-pokok Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kebijakan akuntansi dalam penyusunan LKPD, penerapan akuntansi berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Permendagri No 64 tahun 2013 termasuk perubahannya. Selain itu juga dibahas gambaran umum, persiapan, pelaksanaan dan pelaporan Reviu LKPD sebagai mana diatur dalam Permendagri No 4 tahun 2018.

Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Balai Diklat PKN Yogyakarta, Moch. Iwan Rivdijanto, S.E., M.M., Ak.,CSFA dengan fasilitator pelatihan Farida Sofia Irawati S.E., Ak., M.Acc, CSFA., Ahmad Baihaki, S.E., Ak., M.Si., ACPA., Ana Sri Yuni Susiastuti, S.E., M.M., Ak., CA., ACPA, CSFA, dan Asnita S.E., M.M., Ak.,CA., CSFA. Tidak hanya Inspektorat Kabupaten Magetan, pelatihan juga diikuti oleh Inspektorat dari berbagai daerah antara lain, Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir, Bandung, Purworejo, Blitar, Malang, Tuban, Trenggalek, Pacitan, Sumenep, Kutai Kartanegara, Bantul, Gunung Kidul, Kota Pagar Alam dan Kediri. (admin/dep)