Inspektorat Kabupaten Magetan menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Angka Kredit Bagi Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD). Bimtek berlangsung selama 3 hari pada Rabu-Jumat, (21-23/12) di Harmadha Joglo Magetan. Hadir narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri diantaranya, Sismadi, M.Si., Viryssa Maharani Putri, S.STP., dan Irma Puspita Lisa Putri, S.Psi. 

Sismadi, M.Si., menyampaikan dengan terbitnya Permenpan RB No. 36 tahun 2020 dan Permendagri No. 54 tahun 2021, diharapkan pejabat fungsional PPUPD lebih memperhatikan dan teliti setiap unsur, sub unsur maupun butir kegiatan dalam pengajuan angka kredit.

Dalam kegiatan bimtek ini juga dijelaskan mengenai simulasi pengusulan angka kredit pada aplikasi E-DUPAK Kemendagri yang dapat diakses pada URL: https://ppupd.kemendagri.go.id/ . Pejabat PPUPD yang belum memiliki akun diminta untuk melakukan registrasi pada tautan tersebut.

Kegiatan ini tidak hanya diikuti pejabat fungsional PPUPD dari Inspektorat Kabupaten Magetan, akan tetapi juga diikuti pejabat fungsional PPUPD dari Inspektorat Kabupaten/Kota Madiun, Kediri, Ngawi, dan Ponorogo. Bimtek berlangsung antusias dan interaktif. Terdapat diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama narasumber dan peserta bimtek. (admin)