Inspektorat Kabupaten Magetan bekerjasama dengan PT Smartyas Inti Parama menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Register Risiko untuk SKPD Pemerintah Kabupaten Magetan. Bimtek berlangsung selama 3 hari pada Senin-Rabu, (12-14) di Gedung Putra Nirwana Magetan. Hadir sebagai narasumber, antara lain Hartanto Nurjatmiko, S.E., M.M., M.Si., AK.,CA., ASEAN CPA., CRA., dan Dr. Yulianti, S.E., S.H., MBA, ASEAN CPA, CRP, CPI, BKP.
Inspektur Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimtek. Ari Widyatmoko menyampaikan Bimtek bertujuan agar OPD mampu menyusun dan memiliki register risiko yang dapat digunakan dalam mengelola resiko yang kemungkinan terjadi pada OPD.
Bimtek berlangsung dengan antusias dan interaktif. Peserta dan narasumber saling berdialog dan bertanya satu sama lain dalam pemahaman materi yang telah disampaikan. Selain itu, perwakilan OPD juga mempresentasikan register risiko yang telah disusun dan kemudian mendapatkan masukan dari narasumber dan peserta lainnya. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari SKPD dilingkungan Pemkab Magetan. (admin)