Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Inspektorat Kabupaten Magetan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada Selasa, (8/11) di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. Rakor dibuka langsung oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, S.H., M.Si, dengan menghadirkan Sri Kuncoro Hadi dan Septa Adhi Wibawa, Tim Monitoring dari Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya meningkatkan perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan mendukung program Tim Monitoring KPK dalam upaya pencegahan korupsi.

” Kami sangat mendukung program KPK dalam pemberantasan korupsi, salah satunya koordinasi Pemberantasan Korupsi Tahun 2022. Program tersebut sangat bermanfaat bagi SKPD untuk lebih memahami proses pencegahan korupsi dalam mengelola anggaran, dan diharapkan dapat terbangun pendalaman terhadap area yang berperan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Bupati Suprawoto.

Senada dengan Bupati Magetan, Septa Adhi Wibawa menyampaikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dapat menjadi Early Warning System untuk mencegah terjadinya korupsi.
” Delapan area dalam MCP saling berkaitan satu sama lain dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah,” jelas Septa Adhi Wibawa

Adapun program tematik dalam pembahasan Rakor ini antara lain, APBD Tahun 2022, Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2022, dan Penanganan Aset. Selain itu pula, dibahas mengenai evaluasi optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi antara lain, Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Inspektur, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Sekda Kabupaten Magetan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Magetan dan undangan lainnya. Rakor diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab dengan tim monitoring. (Admin/dep)