Inspektur Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE, menghadiri Penganugerahan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik. Bersama Tim RB Kabupaten Magetan dan OPD Penerima Penghargaan turut menyaksikan secara virtual melalui kanal youtube @kemenpanrb pada Selasa, (6/12) di Ruang Rapat Bappeda Litbang Magetan.
Penganugerahan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB). Menteri PANRB Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan arahan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat dan reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas. Selain itu, birokrasi juga harus lincah dan cepat.
Dalam acara penganugerahan, DPMPTSP Kabupaten Magetan berhasil mendapat predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Selain itu DPMPTSP bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meraih Kategori A (Pelayanan Prima) menurut hasil Evaluasi Pelayanan Publik. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mendapat Kategori A- (Sangat Baik). Sementara itu, untuk predikat SAKIP Tahun 2022, Kabupaten Magetan mendapat predikat BB dan predikat B untuk nilai indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022. (admin)