Kabupaten Magetan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9x berturut-turut dari BPK, dengan 95,23% TLRHP s.d semester II 2022. Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Magetan. Penyerahan LHP diterima langsung oleh Bupati Magetan Suprawoto dan Ketua DPRD Magetan Sujatno, pada Kamis (25/5) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan ucapan terimaksih kepada semua OPD yang telah bekerja sehingga kita mendapat opini WTP BPK ke 9 kali berturut-turut. Namun kita juga harus tetap bekerja keras untuk lebih baik lagi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 tidak hanya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, akan tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (admin)

Sumber : https://prokopim.magetan.go.id/penyerahan-lhp-oleh-bpk-perwakilan-provinsi-jawa-timur/