Sambutan Inspektur Daerah

Selamat Datang di Website Resmi Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan

Website merupakan salah satu sarana yang memudahkan dalam pencarian dan penyampaian informasi serta interaksi. Dalam kegiatan pemerintahan, website dapat mempermudah dalam penyampaian visi, misi, tujuan, sasaran dan program serta kegiatan lainnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Kabupaten/Kota adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati/Walikota.

Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Magetan. Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Magetan diatur dalam Peraturan Bupati Magetan No 59 Tahun 2016 dan telah diperbarui dengan Peraturan Bupati No 81 Tahun 2020. Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah

Kedepan dengan hadirnya website ini dapat digunakan sebagai sarana dalam penyampaian aspirasi yang efisien dan sebagai media dalam pengawasan.

Inspektur Daerah Kabupaten Magetan

Ari Widyatmoko, S.E, CGCAE