Inspektorat Kabupaten Magetan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023. Mewakili Inspektorat Kabupaten Magetan, Ika Hariningsih Harahap, S.H., turut hadir dalam Rakornas yang digelar pada Rabu, (25/1) di Hotel Borobudur Jakarta. Rakornas diselenggarakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Rakornas dibuka langsung oleh Irjen Kemendagri Tomsi Tohir. “Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat Forkompinda Se-Indonesia pada 17 Januari 2023 kemarin dimana Presiden memberikan beberapa Arahan,” Ujar Tomsi Tohir.
Dalam paparan Mendagri, disampaikan arahan terkait peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah. Peran APIP antara lain: 1. Pencegahan Pelanggaran (baik pidana maupun administrasi serta perilaku anggota); dan mengevaluasi kinerja pegawai. 2. Melakukan pemeriksaan baik reguler maupun khusus secara berjenjang. 3. Memberikan pendampingan saat pemeriksaan eksternal (BPK, BPKP, KPK, APH, ataupun pengawas lainnya (Ombudsman, BAKN, KIP dan lain-lain). 4. Memberikan saran kepada pimpinan tentang tindakan apa yang harus diberikan. (admin)