Inspektur Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024. Rakor diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Magetan pada Selasa, (26/3) di Ruang Ki Mageti Setda Kabupaten Magetan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Pj. Bupati Magetan Ir. Hergunadi, M.T. HadirTim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tim Korsup KPK hadir melakukan kegiatan rutin yaitu monitoring capaian kerja atau monitoring center for prevention (MCP) dan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Kabupaten Magetan.

Rakor membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Magetan, yang dipaparkan oleh Pj Sekda Magetan Drs. Hermawan, M.Si.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Irawati menyampaian MCP merupakan salah satu bentuk pengendalian internal yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi di daerah, berupa perbaikan tata kelola, sekaligus evaluasi rekomendasi, tindak lanjut hasil survei penilaian integritas (SPI).

Pj Bupati Magetan Hergunadi menanggapi positif apa yang telah dipaparkan oleh Tim Korsup KPK. Hergundai menyampaikan banyak hal yang kita dapatkan dari rakor ini, kami bisa berinteraksi dengan aktif, sehingga bisa berkomunikasi dengan santai. Kedepannya kami bisa evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya harap masukan dari KPK bisa dilaksanakan oleh semua OPD, dan hindari konflik kepentingan.
.
Kegiatan rakor diikuti oleh Pj Bupati Magetan, Pj Sekda Magetan, Tim Korsup KPK RI, Asisten dan staf ahli Bupati, dan seluruh OPD, Kepala Badan/Bagian dilingkungan Pemkab Magetan. (admin)

Sumber Utama : https://prokopim.magetan.go.id/rapat-koordinasi-pemantauan-dan-evaluasi-program-pemberantasan-korupsi-terintegrasi-tahun-2024/