Inspektorat Daerah Kabupaten Mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Inspektur Daerah Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE bersama Inspektur Pembantu mengikuti rakor melalui Zoom yang berlangsung pada Selasa, (30/1) di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. Kegiatan juga dihadiri Pj. Bupati Magetan Ir. Hergunadi, M.T., Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan.
Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka perbaikan tata kelola untuk melakukan langkah-langkah strategis pemberantasan korupsi yang nantinya dapat berdampak baik dalam meningkatkan skor MCP dan SPI tiap kabupaten/kota. Skor MCP maupun SPI, dapat digunakan sebagai basis perbaikan titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Bakorwil 1 yang meliputi Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, Kab. Ngawi, Kab. Trenggalek, Kab. Tulungagung, Kab. Pacitan, Kota Kediri, dan Kab. Kediri. (admin)