Auditor Inspektorat Kabupaten Magetan Herman Susilo, S.E, berperan aktif sebagai narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Pedoman Penangan Benturan Kepentingan. Pedoman ini diatur dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 79 tahun 2019.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Selasa, (15/11) di Gedung Korpri Kabupaten Magetan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Magetan Dian Purwantoro, S. Psi, dan dihadiri Pengelola Kepegawaian masing masing OPD se-Kabupaten Magetan.
Sosialisasi bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang dapat mengenali, mencegah dan mengatasi situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan, meningkatkan pelayanan publik dan mencegah terjadinya kerugian negara, meningkatkan integritas, dan menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. (admin/dep)