Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (26/6) di Ruang Rapat Dispendukcapil Kabupaten Magetan.
Melalui tim dari Inspektur Pembantu Investigasi, kegiatan sosialisasi diterima langsung oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Noor Endah F, S.H., dan Singgih Indrayana, S.H. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil. Sosialisasi bertujuan sebagai upaya pencegahan gratifikasi pada pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Selain penyampaian materi pencegahan gratifikasi, sosialisasi juga dilakukan dengan pemasangan X-Banner Tolak Segala Bentuk Gratifikasi pada ruang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. (Admin)