Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, (29/5) di Pendopo Surya Graha Magetan. Hadir sebagai narasumber, Inspektur Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE, Plt. Kasubag Pembinaan Kejari Magetan Nur Amin, S.H., M.Hum, dan Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Magetan IPDA Joko Purnomo, S.H.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Winarto, S.SN. mewakili Sekretaris Daerah Magetan membuka secara langsung kegiatan sosialisasi. Winarto menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Magetan dalam upaya pemberantasan korupsi yang terintegrasi. “Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berupa penindakan tapi juga pencegahan melalui perbaikan sistem dan budaya anti korupsi,”
Narasumber menyampaikan materi dengan topik yang berbeda-beda. Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE menyampaikan materi Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan. Sementara, Nur Amin menyampakan materi Nilai Anti Korupsi dan Pencegahannya. Sedangkan Joko Purnomo menyampaikan materi Pungutan Liar dan Pencegahannya.
Sosialisasi dihadiri peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Internal Pemda, Eksternal hingga Eksper. Internal pemda terdiri dari perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Magetan. Sementara eksternal berasal dari Purna PNS, Asosiasi Pengusaha, Advokat, Jurnalis, LSM/Ormas, Saber Pungli. Sedangkan eksper berasal dari Penyedia E-Katalog dan Penyedia Beauty Contest. Sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi diakhir kegiatan sosialisasi. (admin)