Inspektorat Kabupaten Magetan berkomitmen dan berperan aktif dalam upaya mensukseskan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Magetan Tahun 2022. Komitmen ini diwujudkan dengan membagian X-Banner Informasi Pelaksanaan Survei Integritas kepada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Magetan, Rabu (19/10) di OPD Masing-masing.
Survei yang dilakukan oleh KPK RI ini bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD), tak terkecuali pemerintah Kabupaten Magetan. Survei berlangsung pada bulan Juni hingga Oktober 2022. Responden survei terbagi menjadi 3 kategori diantaranya, Populasi Internal (ASN Pemkab Magetan), Populasi Eksternal (Pengguna Layanan/Masyarakat), dan Populasi Eksper (Narasumber/Ahli). Responden yang terpilih akan dihubungi oleh Frontier Consulting Group melalui whatsapp dan akan diberikan link yang beralamat pada spi.kpk.go.id untuk mengisi survei (admin)