Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024 dan Evaluasi Hasil Penilaian ZI Tahun 2023. Rakor dilaksanakan pada Senin, (4/3) di Ruang Rapat Inspektorat. Inspektur Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko, S.E., CGCAE membuka rapat koordinasi.

Inspektur menyampaikan dalam pembangunan zona integritas perlu dipersipakan dengan baik dan matang. OPD yang telah ditunjuk untuk pembangunan Zona Integritas tahun 2024 agar dapat mempersiapkan dan meninjau kembali rekomendasi hasil penilaian ZI tahun 2023.

Terdapat 4 (empat) OPD akan diusulkan sebagai calon unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).  Adapun OPD tersebut, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kecamatan Plaosan, dan Puskesmas Kawedanan.

Hadir dalam kegiatan rakor ini antara lain, Pejabat yang menangani Pembangunan Zona Integritas, Tim Penilai Internal, dan Perwakilan Irban Investigasi. (admin)