Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menggelar Workshop Revitalisasi Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG). Kegiatan ini diikuti peserta dari DPPKBPPA, Bappeda dan Inspektorat se-Provinsi Jawa Timur. Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan turut serta hadir mengikuti kegiatan workshop tersebut. Sebagai perwakilan, Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Dio Amali Sukma berpartisipasi aktif dalam kegiatan workshop yang berlangsung selama 2 hari pada Senin-Selasa (26-27/2) di Mercure Hotel Surabaya.

Revitalisasi percepatan PUG melalui penyesuaian dokumen PPRG yang dulu ada 3 dokumen meliputi Gender Analysis Pathway (GAP), Gender Budget Statement (GBS), dan Term of Reference (TOR) kini hanya menjadi 2 dokumen saja yaitu Gender Analysis Pathway (GAP) 4 langkah dan Gender Action Budget (GAB).  Dalam Revitalisasi Percepatan PUG, Inspektorat sebagai APIP melakukan pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan. Peran Inspektorat/APIP sangat penting, jika ditemukan OPD belum Responsif Gender, maka perlu diberikan rekomendasi kepada OPD terkait. (admin)