Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor desa, KPK RI mengembangkan
platform Jaga Desa. Platform ini dapat diakses dengan mengunjungi laman Jaga.id. Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengoperasian Jaga Desa, KPK menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kanal Keluhan JAGA Desa pada Rabu, (21/2) via Daring Zoom. Bimtek diikuti seluruh Admin Jaga Desa se-Indonesia, tak terkecuali Admin Jaga Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan.

Hadir sebagai narasumber Chrisna Adhitama Surya Nugraha, Kasatgas JAGA dan Pelayanan Publik
Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Chrisna Adhitama menyampaikan Pencegahan Korupsi melalui Peningkatan Transparansi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Adanya platform Jaga Desa diharapkan dapat  meningkatkan efektifitas pencegahan korupsi sektor desa.  Platform ini menyediakan informasi literasi, data, dana desa, serta kanal keluhan korupsi di sektor desa. Terdapat fitur cari desa, panduan dan diskusi, dapat memudahkan masyarakat dalam mengetahui informasi lebih lanjut tentang desa.(admin)