Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dan Tindak Lanjut Hasil SPI 2023. Sosialisasi diselenggarakan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, (25/4) via Daring Zoom Meeting. Bersama perwakilan PIC SPI OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, Tim SPI Inspektorat mengikuti kegiatan sosialisasi di Ruang Rapat Dikpora Kabupaten Magetan.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Direktur Monitoring KPK RI Brigjendpol Agung Yudha Wibowo. Dalam materinya, Brigjendpol Agung menyampaikan point kunci dalam pelaksanaan SPI terdapat 4 aspek antara lain, validitas hasil, berkeadilan dan pemanfaatan hasil. Pertama, Validitas Hasil terdiri atas perbaikan metodologi, pemetaan eselon 1, kecukupan data populasi/responden, kualitas responden, kerahasiaan & kejujuran pengisian dan sistem penilaian akuntabel. Kedua, Berkeadilan terdiri atas obyektif, transparan, clusterisasi KL, dan reward-punishment. Ketiga, Partisipasi Publik terdiri atas sosialisasi (media &KLPD), akademisi/PT, NGO dan lembaga survei. Keempat, Pemanfaatan Hasil terdiri atas perumusan rekomendasi, penjabaran renaksi, implementasi renaksi dan pelibatan inspektorat KLPD.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Inspektur pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia. (admin)